It's Okay If You're Not Okay

Yolanda Putih di Depan Rumah @floragardenmama Ketika kita bisa memaafkan orang lain, lalu mengapa kita tidak bisa memaafkan diri sen...

Friday, December 28, 2012

Fitur dan Karakteristik Bank Syariah

Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.32/34/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah terutama dalam pasal 28 yang menyebutkan bahwa bank wajib menerapkan Prinsip Syariah dalam melakukan kegiatan usahanya meliputi: 

1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yaitu: 
a. Giro berdasarkan prinsip wadi’ah; 
b. Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah; 
c. Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah;atau 
d. Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah 

2. Melakukan penyaluran dana melalui transaksi jual beli berdasarkan prinsip: 
a. Murabahah; 
b. Istihna; 
c. Ijarah; 
d. Salam; 
e. Jual beli lainnya 

3. Pembiayaan bagi hasil berdasarkan prinsip: 
a. Mudharabah; 
b. Musyarakah; 
c. Bagi hasil lainnya 

4. Pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip: 
a. Hiwalah; 
b. Rahn; 
c. Qard 

Fitur produk bank syariah yang ideal menurut Habib Ahmed dari Durham University, UK dalam Bank Indonesia (2012a:87) adalah sebagai berikut: 
  1. PLS - profit loss sharing (risk-sharing) assets would imply robust investments leading to economic growth. 
  2. Choosing projects that make good economic sense. 
  3. Monitoring of the investments closely. 
  4. Equity financing usually long-term—lead to growth. 
  5. Sharing risks of assets by the liability side makes the bank more stable. 
  6. Losses covered by PSIA and capital. 

Ciri-ciri utama produk perbankan syariah yang ideal menurut Bank Indonesia (2012a:88) adalah sebagai berikut: 
  1. Akad PLS yang berlaku baik di sisi liability maupun aset. 
  2. Dominasi dana PLS di sisi liability dan financing PLS di sisi aset. Keduanya berjangka panjang. 
  3. Pasar uang menyediakan dana jangka pendek dengan akad tabaru (qardh, wadiah, dll). 
  4. Pasar modal didominasi oleh sukuk jangka panjang berakad investasi (Mudarabah, musyarakah). 
  5. Lembaga pendukung yang lengkap: takaful, credit rating, otoritas pasar modal syariah, dll. 
  6. Orientasi bank syariah: mencari profit langsung dari kinerja sektor riil berjangka panjang. 

Ref: 
Bank Indonesia. 2012a. Kajian Model Bisnis Perbankan Syariah. Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia.

No comments:

Post a Comment

About Me

Just a little bit of woman, mom, and wife ...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...